Monday, 28 October 2013

SUMPAH PEMUDA YANG [TAK LAGI] BERKHARISMATIK

SUMPAH PEMUDA YANG [TAK LAGI] BERKHARISMATIK

Sumpah Pemuda merupakan pernyataan para perkumpulan dan perserikatan pemuda, pelajar serta organisasi pemuda yang berkongres pada tahun 1928. Sumpah pemuda dianggap sebagai cikal – bakal cita – cita berdirinya negara Indonesia. Dalam kongres pemuda ini pelaksanaannya bukanlah tanpa perjuangan. Banyak sekali rintangan yang dihadapi para pemuda dikala itu untuk bisa bersama – sama merumuskan cita – cita akan keinginan untuk bertanah air dan berbangsa satu. Pasalnya Kongres Pemuda II pada tahun 1928 di Gedung Kramat 106 hampir dibubarkan dinas intelijen politik Belanda, Politieke Inlichtingen Dienst (PID). Namun akhirnya pelaksanaan kongres pemuda II ini berhasil terlaksana dengan diikrarkannya tiga butir sumpah yang sampai sekarang terus diperingati dan dibacakan setiap pelaksanaan upacara peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober di tiap tahunnya.

SOEMPAH PEMOEDA

Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA

Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA

Djakarta, 28 Oktober 1928

Namun dalam perkembangannya saat ini, Sumpah Pemuda tidak lagi menjadi semangat yang menjiwai setiap pemuda Indonesia. Sumpah Pemuda kehilangan kharismanya untuk tetap membangun jiwa kebangsaan dan kebahasaan pemuda – pemudi Indonesia untuk berbangsa satu dan berbahasa persatuan yakni Indonesia. Sumpah Pemuda hanya untuk acara seremonial belaka.

Pemuda Indonesia telah mengingkari untuk bertumpah darah satu tanah air Indonesia dengan melegalkan perseteruan dan pertikaian antar kelompok pemuda yang berbeda. Pemuda Indonesia telah biasa berseteru antar sesamanya hanya karena untuk mempertahankan gengsi dan kebanggaan kelompok masing – masing. Pelajar – pelajar Indonesia telah terbiasa melakukan aksi tawuran antar pelajar hanya karena masalah kebanggaan terhadap sekolah masing – masing bahkan hanya untuk masalah sepele seperti perebutan cewek.

Pemuda Indonesia telah mengingkari untuk berbangsa satu bangsa Indonesia dengan tidak lagi mengidahkan kaidah – kaidah kebangsaan seperti halnya Pancasila dalam setiap tindak tanduknya. Mahasiswa – mahasiswi Indonesia dan kelompok serta organisasi pemuda lebih memilih penyaluran aspirasi melalui jalur unjuk rasa dan demo – demo yang kebanyakan lebih mengacu kepada anarkis dan mengganggu kepentingan umum dibandingkan media musyawarah untuk mencapai mufakat. Mereka lebih mendewakan azas demokrasi  ketimbang azas kebangsaan Indonesia.


Pelajar dan pemuda Indonesia telah mengganti bahasa persatuan bahasa Indonesia dengan bahasa gaul dan bahasa alay menurut versi mereka. Bahkan proses penyebaran bahasa gaul dan alay ini menjadi sangat cepat dan pesat dengan melibatkan kalangan artis muda dalam penggunaannya melalui media televisi, radio dan majalah – majalah kalangan muda. Awalnya penggunaan bahasa gaul dan alay ini hanya merupakan bahan candaan dan humor belaka namun akhirnya menjadi bahasa yang lumrah digunakan di kalangan pemuda, pelajar dan artis Indonesia.


Pengingkaran akan 3 ikrar sumpah pemuda oleh pemuda – pemudi Indonesia saat ini menjadi indikator akan sumpah pemuda yang tidak lagi berkharisma. Fenomena ini harusnya menjadi sebuah peringatan kepada kita semua dari berbagai kalangan masyarakat untuk kembali menanamkan ruh sumpah pemuda kepada pemuda dikalangan kita sesuai dengan peran serta kita dilingkungan kita masing – masing. Karena pengingkaran ini merupakan indikasi awal akan lunturnya jiwa kebangsaan pemuda Indonesia.


No comments:

Post a Comment