SUMPAH
PEMUDA YANG [TAK LAGI] BERKHARISMATIK
Sumpah
Pemuda merupakan pernyataan para perkumpulan dan perserikatan pemuda, pelajar
serta organisasi pemuda yang berkongres pada tahun 1928. Sumpah pemuda dianggap
sebagai cikal – bakal cita – cita berdirinya negara Indonesia. Dalam kongres
pemuda ini pelaksanaannya bukanlah tanpa perjuangan. Banyak sekali rintangan
yang dihadapi para pemuda dikala itu untuk bisa bersama – sama merumuskan cita –
cita akan keinginan untuk bertanah air dan berbangsa satu. Pasalnya Kongres
Pemuda II pada tahun 1928 di Gedung Kramat 106 hampir dibubarkan dinas
intelijen politik Belanda, Politieke Inlichtingen Dienst (PID). Namun akhirnya
pelaksanaan kongres pemuda II ini berhasil terlaksana dengan diikrarkannya tiga
butir sumpah yang sampai sekarang terus diperingati dan dibacakan setiap
pelaksanaan upacara peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober di tiap
tahunnya.
SOEMPAH
PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober
1928
Namun
dalam perkembangannya saat ini, Sumpah Pemuda tidak lagi menjadi semangat yang
menjiwai setiap pemuda Indonesia. Sumpah Pemuda kehilangan kharismanya untuk
tetap membangun jiwa kebangsaan dan kebahasaan pemuda – pemudi Indonesia untuk
berbangsa satu dan berbahasa persatuan yakni Indonesia. Sumpah Pemuda hanya
untuk acara seremonial belaka.
Pemuda
Indonesia telah mengingkari untuk bertumpah darah satu tanah air Indonesia
dengan melegalkan perseteruan dan pertikaian antar kelompok pemuda yang
berbeda. Pemuda Indonesia telah biasa berseteru antar sesamanya hanya karena
untuk mempertahankan gengsi dan kebanggaan kelompok masing – masing. Pelajar –
pelajar Indonesia telah terbiasa melakukan aksi tawuran antar pelajar hanya
karena masalah kebanggaan terhadap sekolah masing – masing bahkan hanya untuk
masalah sepele seperti perebutan cewek.
Pemuda
Indonesia telah mengingkari untuk berbangsa satu bangsa Indonesia dengan tidak
lagi mengidahkan kaidah – kaidah kebangsaan seperti halnya Pancasila dalam
setiap tindak tanduknya. Mahasiswa – mahasiswi Indonesia dan kelompok serta
organisasi pemuda lebih memilih penyaluran aspirasi melalui jalur unjuk rasa
dan demo – demo yang kebanyakan lebih mengacu kepada anarkis dan mengganggu
kepentingan umum dibandingkan media musyawarah untuk mencapai mufakat. Mereka
lebih mendewakan azas demokrasi
ketimbang azas kebangsaan Indonesia.
Pelajar
dan pemuda Indonesia telah mengganti bahasa persatuan bahasa Indonesia dengan
bahasa gaul dan bahasa alay menurut versi mereka. Bahkan proses penyebaran
bahasa gaul dan alay ini menjadi sangat cepat dan pesat dengan melibatkan
kalangan artis muda dalam penggunaannya melalui media televisi, radio dan
majalah – majalah kalangan muda. Awalnya penggunaan bahasa gaul dan alay ini
hanya merupakan bahan candaan dan humor belaka namun akhirnya menjadi bahasa
yang lumrah digunakan di kalangan pemuda, pelajar dan artis Indonesia.
Pengingkaran
akan 3 ikrar sumpah pemuda oleh pemuda – pemudi Indonesia saat ini menjadi
indikator akan sumpah pemuda yang tidak lagi berkharisma. Fenomena ini harusnya
menjadi sebuah peringatan kepada kita semua dari berbagai kalangan masyarakat
untuk kembali menanamkan ruh sumpah pemuda kepada pemuda dikalangan kita sesuai
dengan peran serta kita dilingkungan kita masing – masing. Karena pengingkaran
ini merupakan indikasi awal akan lunturnya jiwa kebangsaan pemuda Indonesia.
No comments:
Post a Comment