CEGAH !!!
KAPITALISASI PENDIDIKAN
Pertumbuhan
lembaga pendidikan dan sekolah swasta akhir dekade ini semakin pesat. Jenis –
jenisnya pun beragam mulai dari sistem manajemen dan sistem pengajarannya
hingga klasifikasi kualitas lulusan yang ditawarkan. Tingkatan atau jenjang pendidikan yang
ditawarkan pun beragam mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini atau PAUD
hingga jenjang pendidikan sarjana dan keahlian. Lokasinya menyebar di seluruh
plosok kota atau daerah tidak hanya terpusat dalam wilayah perkotaan. Salah contoh
kasus, hampir dapat dipastikan di setiap lokasi perumahan penduduk sangat
dimungkinkan akan adanya lembaga pendidikan dan sekolah swasta di dalamnya.
Dari
segi peminat, lembaga pendidikan dan sekolah swasta juga mampu bersaing dengan
lembaga pendidikan dan sekolah negeri. Hal ini karena lembaga pendidikan dan
sekolah swasta mampu menawarkan suatu kualitas skill yang berbeda dan beragam
serta lebih up to date dengan persaingan dunia usaha serta perkembangan
zaman bagi lulusannya dibandingkan lulusan dari lembaga pendidikan dan sekolah
negeri yang pada umumnya hanya menawarkan kualitas kemampuan yang standart yang
telah ditetapkan dalam kurikulum pemerintah.
Akan
tetapi pertumbuhan lembaga pendidikan dan sekolah swasta yang pesat ini
merupakan salah satu indikator bahwa perkembangan dunia pendidikan di negara
kita sudah mulai membaik. Karena hal tersebut menunjukkan jika semua pihak
yakni swasta dan pemerintah sudah sangat peduli akan pentingnya pendidikan. Sehingga
hal ini merupakan suatu upaya positif bagi perbaikan kualitas sumber daya
manusia generasi muda Indonesia.
Namun
jika kita mencoba menilik dari sudut pandang yang berbeda maka sesungguhnya
perkembangan lembaga pendidikan dan sekolah swasta ini merupakan indikator
tentang ketidak mampuan pemerintah untuk memberikan spesifikasi kualitas
lembaga pendidikan dan sekolah negeri yang lebih berkualitas dan menjadi trend
masyarakat saat ini. Sehingga karena sudut pandang ini pula lah lembaga
pendidikan dan sekolah swasta berani memasang tarif yang tinggi bagi setiap
siswa - siswinya atau mahasiswa - mahasiswinya, terlepas dari kondisi
keuangannya yang memang minim subsidi dari pihak pemerintah. Sehingga peminat
lembaga pendidikan dan sekolah swasta pada umumnya adalah masyarakat dari
kalangan ekonomi menengah keatas.
Faktor
peminat lembaga pendidikan dan sekolah swasta yang pada umumnya dari masyarakat
kalangan ekonomi menengah keatas inilah yang sering kali memicu kecemburuan
sosial bagi masyarakat kalangan ekonomi bawah. Karena di dalam Undang – Undang Dasar
1945 pasal 31 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan. Sehingga seharusnya semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali berhak
mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang diinginkannya.
Fenomena
ini harus segera disikapi secara bijak oleh pemerintah. Karena apabila tidak
segera ditindaklanjuti maka perkembangan dunia pendidikan kita akan mengarah
pada kapitalisasi pendidikan. Pada akhirnya hanya masyarakat kalangan ekonomi
menengah keatas yang mampu memperoleh pendidikan dengan kualitas yang baik
sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga pada akhirnya akan berakibat buruk bagi
usaha pemerataan kualitas pendidikan dalam masyarakat.
Kebijakan
yang diambil nantinya harus memuat asas keadilan bagi masyaraka ekonomi
menengah kebawah maupun pihak pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta. Alternatif
kebijakan yang bisa diterapkan adalah menetapkan persyaratan perijinan pendirian
bagi pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta agar memberikan ruang dan
kesempatan (beasiswa) bagi sebagian kuota siswa – siswinya atau mahasiswa –
mahasiswinya untuk masyarakat dari kalangan ekonomi bawah. Hal tersebut akan
sangat mungkin diterapkan, sebagai bentuk sharing community manajemen pengelola
lembaga pendidikan dan sekolah swasta terhadap masyarakat sekitar atas
keuntungan yang diperolehnya. Di lain pihak pemerintah juga harus segera dan
berani menerapkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan spesifikasi skill
yang beragam dalam lembaga pendidikan dan sekolah negeri. Sehingga terciptanya
generasi muda beredukasi dan berkualitas menjadi tumpuan serta harapan
akhirnya.
No comments:
Post a Comment