AYO WUJUDKAN PEMILU 2014 SEBAGAI PROSES POLITIK YANG CERDAS
DAN MENDIDIK
Gong
huru – hara Pemilu 2014 telah dibunyikan. Berbagai wacana politik Pemilu 2014
terus bergulir, mulai dari pewacanaan sejumlah tokoh hingga artis yang akan
maju sebagai kandidat Capres hingga kontroversi dalam penetapan partai politik
peserta Pemilu 2014.
Secara fakta penetapan nomor 10 Partai
Politik peserta Pemilu 2014 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada
hari Senin 14 Januari 2013 di Jakarta. Penetapan nomor urut 10 Partai Politik
peserta Pemilu 2014 dilakukan dengan sistem pengundian yang dihadiri perwakilan
dari masing – masing Partai Politik. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut
parpol.
Nomor urut
1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Penetapan nomor urut partai ini merupakan
fakta yang sangat penting bagi setiap partai. Karena bagi mereka penetapan
nomor urut patai ini merupakan penentu awal (meskipun tidak dominan) kemenangan
mereka dalam kancah Pemilu 2014 nantinya. Wacana tersebut sudah bukan merupakan
hal yang tabu bagi bangsa ini. Karena tidak bisa kita pungkiri jika bangsa ini
masih sangat meyakini akan adanya kekuatan magis dan mistis dibalik suatu angka
– angka.
Sehingga dapat dipastikan setelah penetapan
nomor urut partai maka wacana lain yang akan muncul adalah jargon – jargon
kampanye partai politik berkenaan dengan nomor urut yang mereka peroleh. Jargon
– jargon ini akan selalu dikaitkan dengan nilai – nilai moral, etika dan budaya
hingga nilai – nilai agama dalam bangsa ini. Meski terkadang cenderung terlalu
dipaksakan. Demikian beberapa diantaranya
“Ketua
Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan nomor urut 10 pada Pemilu 2014 adalah
angka yang sempurna”
“PDI-P menyatakan, nomor urut 4
wujud konsistensi partai berlambang banteng memperjuangkan pilar kebangsaan”
“Terkait nomor
urut Demokrat ke-7, Wasekjen Nurhayati Ali Assegaf berseloroh, Demokrat bisa
terus membubung tinggi hingga langit ketujuh.”
“Sekretaris Jenderal PPP
Romahurmuziy atau akrab disapa Romi mengatakan jika nomor 9 memiliki makna
sosiologis karena pendakwa Islam generasi pertama adalah Wali Songo (9 Wali)”
“Menurut Wakil
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin bahwa nomor urut 5 erat
kaitannya ideologi negara Pancasila dan ikrar partai Golkar sendiri yakni Panca
Bakti”
“nomor
satu sejak awal sudah menyertai Partai Nasdem. Nasdem juga satu-satunya partai
baru yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014. Sejak awal kita selalu
nomor 1. Dalam verifikasi, nomor satu, verifikasi KPU waktu itu, juga faktual
nomor 1. Sekarang nomor urut kita juga nomor 1. Bagi kami ini adalah berkah dan
ini adalah amanah yang akan kita laksanakan ke depan, bagaimana kita sebagai
partai baru mengubah Indonesia, ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Sugeng
Suparwoto”
Jargon –
jargon politik terkait nomor urut patai politik ini akan terus berkembang
dengan tujuan propaganda dan kampanye bagi masyarakat agar menetapkan
pilihannya pada partai politik dimaksud. Bahkan proses pewacanaan jargon –
jargon politik tersebut pada pelaksanaannya akan mendominasi dibandingkan pewacanaan
kampanye politik terkait program – program kerja yang ditawarkan oleh partai politik
jika nantinya tampil sebagai pemenang Pemilu 2014.
Namun
terlepas dari itu semua, bangsa yang telah meraih kemerdekaannya yang ke-67 ini
seharusnya mulai melaksanakan proses politik dan kampanye politik yang mendidik
dan mencerdaskan generasi bangsa. Hal itu merupakan kewajiban kita semua baik
sebagai peserta aktif maupun pasif pemilu 2014. Yakni dengan mengkampanyekan
maupun menetapkan pilihan politik kita berdasarkan indikator – indikator program
kerja dengan cara yang mendidik. Tidak lagi dengan menggunakan cara – cara pembodohan
dengan jargon – jargon pepesan kosong.
Karena
seharusnya proses Pemilu 2014 tidak hanya menjadi ajang pemenangan partai
politik namun harus bisa menjadi proses pembelajaran dan pendidikan serta
regenerasi politik bagi bangsa ini. Bangsa ini telah kenyang akan gombalan
politik. Bangsa ini membutuhkan terobosan politik yang mampu memberikan
perubahan bagi negara ini. Dan perubahan akan sangat mungkin diwujudkan oleh
generasi bangsa yang cerdas dan terdidik.
No comments:
Post a Comment