Wednesday, 23 January 2013

ISLAM FOR BETTER LIFE (SERI 1)


IBADAH PUASA MAMPU MEMPERKECIL KEMUNGKINAN RESIKO KEMATIAN SOPIR PADA KECELAKAAN KENDARAAN BERMOTOR


Perkembangan zaman dan teknologi sangat berpengaruh terhadap gaya hidup manusia. Perilaku hidup manusia yang sangat mencolok terpengaruh oleh perkembangan tersebut salah satunya adalah perilaku makan manusia. Dikarenakan tuntutan  zaman dan kemajuan teknologi yang menuntut kita untuk selalu berburu dengan waktu dalam bekerja. Kesibukan ini secara tidak langsung merubah perilaku makan kita menjadi tidak teratur dan kurang memperhatikan komposisi menu makan kita.
Perubahan perilaku makan ini menyebabkan kesehatan kita terganggu. Banyak permasalahan medis yang kita derita dikarenakan pola makan yang kurang baik ini. Mulai dari penyakit maag hingga salah satu penyakit yang menjadi momok bagi setiap orang yakni Obesitas.
Obesitas oleh WHO didefinisikan sebagai akumulasi lemak abnormal atau berlebihan sehingga menimbulkan resiko kesehatan bagi tubuh manusia. Obesitas atau kegemukan ini merupakan cikal bakal bagi berkembangnya berbagai penyakit di dalam tubuh manusia diantaranya penyakit jantung koroner, diabetes tipe 2, kanker, hipertensi, kolesterol tinggi, liver, asma, dan masalah ginekologi.
Bagaimana mengatasi masalah obesitas ini? Di dalam agama Islam permasalahan ini telah diantisipasi sejak 15 abad yang lalu. Yakni melalui ibadah Puasa. Puasa secara bahasa merupakan tindakan menahan diri untuk tidak makan dan minum sejak terbit fajar sadiq hingga terbenam matahari dengan berniat. Bagaimana kaitan antara puasa dengan obesitas? Tubuh kita memerlukan energi untuk melakukan aktivitas. Pada kondisi tidak berpuasa, asupan energi diperoleh dari proses metabolisme tubuh kita terhadap asupan nutrisi makanan yang kita makan. Sedangkan disaat kita berpuasa maka kita tidak memperoleh energi dari asupan makanan namun energi diperoleh dari proses reaksi kimia dengan menguraikan tumpukan cadangan gula dan lemak  untuk dirubah menjadi energi. Sehingga puasa mampu mengurangi tumpukan lemak dalam tubuh. Maka kesimpulannya dengan berpuasa maka resiko obesitas dapat kita hindari.
Bagaimana korelasi pembahasan puasa dan obesitas terhadap resiko kematian pada kecelakaan mobil? 
Penelitian terbaru mengungkapkan jika obesitas bisa meningkatkan resiko kematian dalam kecelakaan mobil.
Dalam penelitian tersebut pengemudi yang obesitas dengan nilai body mass index (BMI) antara 30 dan 35 maka memiliki resiko meninggal selama kecelakaan mobil sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan seseorang dengan berat badan normal. Sedangkan untuk sopir dengan nilai BMI 40 keatas maka memiliki resiko kematian selama kecelakaan mobil sebesar 80%.
Penelitian ini berdasarkan data kecelakaan mobil selama kurun waktu tahun 1996 – 2008. Alasan utama kenapa obesitas lebih membahayakan selama kecelakaan mobil karena orang pengidap obesitas cenderung memiliki masalah kesehatan seperti penyakit kardiovaskular yang mampu meningkatkan resiko kematian sopir selama kecelakaan mobil.
Sehingga kedepannya harus diupayakan design mobil yang mampu menjamin keselamatan pengemudi obesitas selama mobil mengalami kecelakaan. Karena penelitian mengungkapkan jika sopir yang obesitas akan terpental lebih jauh dari tempat duduk mereka sebelum sabuk pengaman mereka mampu menahan laju pental/tumbukan akibat kecelakaan mobil dibandingkan pengemudi dengan berat badan normal. Delay proses aktivasi sabuk pengaman pada pengemudi yang obesitas dikibatkan karena perut yang membuncit bisa menghambat kinerja sabuk pengaman dikarenakan jarak sabuk pengaman menjadi terentang lebih jauh dari tempat fitting sabuk. Sehingga selama bagian perut dan kaki terdorong lebih jauh ke depan maka bagian atas badan sopir yang obesitas akan tertarik kebagian belakang dibandingkan jika pada perut pengemudi dengan berat badan normal. (sumber : www.livescience.com)
Dari paparan hasil penelitian tentang pengaruh obesitas terhadal tingkat resiko kematian sopir pada kecelakaan mobil maka kita bisa menarik suatu korelasi logis jika ibadah puasa mampu memperkecil kemungkinan resiko kematian sopir pada kecelakaan kendaraan bermotor”.
Simpulan di atas semakin memperkuat agama Islam sebagai agama yang selalu berpijak pada kebenaran hakiki yang disampaikan berdasarkan wahyu Ilahi oleh junjungan kita Nabi Muhammad SAW.


Tuesday, 15 January 2013

AYO WUJUDKAN PEMILU 2014 SEBAGAI PROSES POLITIK YANG CERDAS DAN MENDIDIK

AYO WUJUDKAN PEMILU 2014 SEBAGAI PROSES POLITIK YANG CERDAS DAN MENDIDIK

Gong huru – hara Pemilu 2014 telah dibunyikan. Berbagai wacana politik Pemilu 2014 terus bergulir, mulai dari pewacanaan sejumlah tokoh hingga artis yang akan maju sebagai kandidat Capres hingga kontroversi dalam penetapan partai politik peserta Pemilu 2014.

Secara fakta penetapan nomor 10 Partai Politik peserta Pemilu 2014 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin 14 Januari 2013 di Jakarta. Penetapan nomor urut 10 Partai Politik peserta Pemilu 2014 dilakukan dengan sistem pengundian yang dihadiri perwakilan dari masing – masing Partai Politik. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)

Penetapan nomor urut partai ini merupakan fakta yang sangat penting bagi setiap partai. Karena bagi mereka penetapan nomor urut patai ini merupakan penentu awal (meskipun tidak dominan) kemenangan mereka dalam kancah Pemilu 2014 nantinya. Wacana tersebut sudah bukan merupakan hal yang tabu bagi bangsa ini. Karena tidak bisa kita pungkiri jika bangsa ini masih sangat meyakini akan adanya kekuatan magis dan mistis dibalik suatu angka – angka.

Sehingga dapat dipastikan setelah penetapan nomor urut partai maka wacana lain yang akan muncul adalah jargon – jargon kampanye partai politik berkenaan dengan nomor urut yang mereka peroleh. Jargon – jargon ini akan selalu dikaitkan dengan nilai – nilai moral, etika dan budaya hingga nilai – nilai agama dalam bangsa ini. Meski terkadang cenderung terlalu dipaksakan. Demikian beberapa diantaranya 

“Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan nomor urut 10 pada Pemilu 2014 adalah angka yang sempurna”

“PDI-P menyatakan, nomor urut 4 wujud konsistensi partai berlambang banteng memperjuangkan pilar kebangsaan”

Terkait nomor urut Demokrat ke-7, Wasekjen Nurhayati Ali Assegaf berseloroh, Demokrat bisa terus membubung tinggi hingga langit ketujuh.

“Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy atau akrab disapa Romi mengatakan jika nomor 9 memiliki makna sosiologis karena pendakwa Islam generasi pertama adalah Wali Songo (9 Wali)”

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin bahwa nomor urut 5 erat kaitannya ideologi negara Pancasila dan ikrar partai Golkar sendiri yakni Panca Bakti”

“nomor satu sejak awal sudah menyertai Partai Nasdem. Nasdem juga satu-satunya partai baru yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2014. Sejak awal kita selalu nomor 1. Dalam verifikasi, nomor satu, verifikasi KPU waktu itu, juga faktual nomor 1. Sekarang nomor urut kita juga nomor 1. Bagi kami ini adalah berkah dan ini adalah amanah yang akan kita laksanakan ke depan, bagaimana kita sebagai partai baru mengubah Indonesia, ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto”

Jargon – jargon politik terkait nomor urut patai politik ini akan terus berkembang dengan tujuan propaganda dan kampanye bagi masyarakat agar menetapkan pilihannya pada partai politik dimaksud. Bahkan proses pewacanaan jargon – jargon politik tersebut pada pelaksanaannya akan mendominasi dibandingkan pewacanaan kampanye politik terkait program – program kerja yang ditawarkan oleh partai politik jika nantinya tampil sebagai pemenang Pemilu 2014.

Namun terlepas dari itu semua, bangsa yang telah meraih kemerdekaannya yang ke-67 ini seharusnya mulai melaksanakan proses politik dan kampanye politik yang mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa. Hal itu merupakan kewajiban kita semua baik sebagai peserta aktif maupun pasif pemilu 2014. Yakni dengan mengkampanyekan maupun menetapkan pilihan politik kita berdasarkan indikator – indikator program kerja dengan cara yang mendidik. Tidak lagi dengan menggunakan cara – cara pembodohan dengan jargon – jargon pepesan kosong. 

Karena seharusnya proses Pemilu 2014 tidak hanya menjadi ajang pemenangan partai politik namun harus bisa menjadi proses pembelajaran dan pendidikan serta regenerasi politik bagi bangsa ini. Bangsa ini telah kenyang akan gombalan politik. Bangsa ini membutuhkan terobosan politik yang mampu memberikan perubahan bagi negara ini. Dan perubahan akan sangat mungkin diwujudkan oleh generasi bangsa yang cerdas dan terdidik.

Monday, 7 January 2013

CEGAH !!! KAPITALISASI PENDIDIKAN



CEGAH !!!
KAPITALISASI PENDIDIKAN

Pertumbuhan lembaga pendidikan dan sekolah swasta akhir dekade ini semakin pesat. Jenis – jenisnya pun beragam mulai dari sistem manajemen dan sistem pengajarannya hingga klasifikasi kualitas lulusan yang ditawarkan.  Tingkatan atau jenjang pendidikan yang ditawarkan pun beragam mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini atau PAUD hingga jenjang pendidikan sarjana dan keahlian. Lokasinya menyebar di seluruh plosok kota atau daerah tidak hanya terpusat dalam wilayah perkotaan. Salah contoh kasus, hampir dapat dipastikan di setiap lokasi perumahan penduduk sangat dimungkinkan akan adanya lembaga pendidikan dan sekolah swasta di dalamnya.

Dari segi peminat, lembaga pendidikan dan sekolah swasta juga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan dan sekolah negeri. Hal ini karena lembaga pendidikan dan sekolah swasta mampu menawarkan suatu kualitas skill yang berbeda dan beragam serta lebih up to date dengan persaingan dunia usaha serta perkembangan zaman bagi lulusannya dibandingkan lulusan dari lembaga pendidikan dan sekolah negeri yang pada umumnya hanya menawarkan kualitas kemampuan yang standart yang telah ditetapkan dalam kurikulum pemerintah.

Akan tetapi pertumbuhan lembaga pendidikan dan sekolah swasta yang pesat ini merupakan salah satu indikator bahwa perkembangan dunia pendidikan di negara kita sudah mulai membaik. Karena hal tersebut menunjukkan jika semua pihak yakni swasta dan pemerintah sudah sangat peduli akan pentingnya pendidikan. Sehingga hal ini merupakan suatu upaya positif bagi perbaikan kualitas sumber daya manusia generasi muda Indonesia.

Namun jika kita mencoba menilik dari sudut pandang yang berbeda maka sesungguhnya perkembangan lembaga pendidikan dan sekolah swasta ini merupakan indikator tentang ketidak mampuan pemerintah untuk memberikan spesifikasi kualitas lembaga pendidikan dan sekolah negeri yang lebih berkualitas dan menjadi trend masyarakat saat ini. Sehingga karena sudut pandang ini pula lah lembaga pendidikan dan sekolah swasta berani memasang tarif yang tinggi bagi setiap siswa - siswinya atau mahasiswa - mahasiswinya, terlepas dari kondisi keuangannya yang memang minim subsidi dari pihak pemerintah. Sehingga peminat lembaga pendidikan dan sekolah swasta pada umumnya adalah masyarakat dari kalangan ekonomi menengah keatas.

Faktor peminat lembaga pendidikan dan sekolah swasta yang pada umumnya dari masyarakat kalangan ekonomi menengah keatas inilah yang sering kali memicu kecemburuan sosial bagi masyarakat kalangan ekonomi bawah. Karena di dalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sehingga seharusnya semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali berhak mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang diinginkannya. 

Fenomena ini harus segera disikapi secara bijak oleh pemerintah. Karena apabila tidak segera ditindaklanjuti maka perkembangan dunia pendidikan kita akan mengarah pada kapitalisasi pendidikan. Pada akhirnya hanya masyarakat kalangan ekonomi menengah keatas yang mampu memperoleh pendidikan dengan kualitas yang baik sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga pada akhirnya akan berakibat buruk bagi usaha pemerataan kualitas pendidikan dalam masyarakat.

Kebijakan yang diambil nantinya harus memuat asas keadilan bagi masyaraka ekonomi menengah kebawah maupun pihak pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta. Alternatif kebijakan yang bisa diterapkan adalah menetapkan persyaratan perijinan pendirian bagi pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta agar memberikan ruang dan kesempatan (beasiswa) bagi sebagian kuota siswa – siswinya atau mahasiswa – mahasiswinya untuk masyarakat dari kalangan ekonomi bawah. Hal tersebut akan sangat mungkin diterapkan, sebagai bentuk sharing community manajemen pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta terhadap masyarakat sekitar atas keuntungan yang diperolehnya. Di lain pihak pemerintah juga harus segera dan berani menerapkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan spesifikasi skill yang beragam dalam lembaga pendidikan dan sekolah negeri. Sehingga terciptanya generasi muda beredukasi dan berkualitas menjadi tumpuan serta harapan akhirnya.



Friday, 4 January 2013

INDONESIA TANPA SENI DAN BUDAYA LOKAL = NEGARA TANPA IDENTITAS (SERI LAGU DAN TARI DAERAH)

INDONESIA TANPA SENI DAN BUDAYA LOKAL
 =
NEGARA TANPA IDENTITAS


Pada era modern ini masyarakat Indonesia di sibukkan dengan suguhan – suguhan hiburan ajang pencarian bakat. Mulai dari pencarian bakat – bakat yang bergenre seni hingga bakat – bakat bergenre agama. Setiap ajang tersebut selalu berhasil menarik perhatian pemirsa Indonesia. Saking tingginya antusias masyarakat maka ajang pencarian bakat ini menjadi acara yang selalu diagendakan setiap tahunnya. Bahkan setiap tahunnya selalu muncul acara pencarian bakat baru dari genre yang berbeda maupun dari dari genre yang sama dikemas dalam sistem yang berbeda. Dari segi manfaat, acara pencarian bakat ini memberikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengasah bakat serta membantu menaikkan rating dari stasiun TV penggagas acar tersebut.

Terlepas dari wacana diatas, ada fenomena menarik yang bisa kita amati dari penyelenggaraan ajang pencarian bakat tersebut. Fenemona ini adalah sedikitnya peserta ajang tersebut yang memiliki bakat dibidang kesenian tradisional. Hampir semua bakat – bakat yang mereka tampilkan adalah bakat – bakat kesenian modern yang notabene bukan lahir dari kebudayaan lokal Indonesia. Misalkan saja ajang pencarian bakat tarik suara yang ditayangkan di beberapa stasiun televisi, hampir kesemua peserta menampilkan kemampuan tarik suara dengan genre musik yang bukan dari genre musik lokal seperti keroncong misalnya namun musik – musik bergenre pop, rock, blues dll. Materi lagunya pun hampir tidak pernah memuat lagu - lagu daerah, hanya terbatas lagu - lagu bertemakan cinta dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Pada ajang pencarian bakat lainnya yakni bakat tari atau dance misalnya, hampir semua peserta menampilkan bakat – bakat dance modern seperti hip – hop dance, street dance, break dance, robot dance, ballet dll yang sejatinya bukan tarian lokal Indonesia seperti tarian jaipong salah satunya.

Fenemona tersebut bisa disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama adalah memang sedikit peserta yang memiliki bakat – bakat seni lokal yang mendaftar pada ajang tersebut. Faktor kedua terbatasnya ruang dan kesempatan yang disediakan oleh penyelenggara ajang pencarian bakat bagi mereka yang memiliki bakat – bakat kesenian lokal. Kedua faktor tersebut sangat memungkinkan untuk teraplikasikan. Namun kesimpulan yang dapat dibaca oleh pemirsa masyarakat Indonesia yang pertama adalah mulai menurunnya tingkat ketertarikan generasi – generasi muda bangsa ini akan kesenian dan kebudayaan lokal Indonesia dan kesimpulan kedua adalah kesenian dan kebudayaan lokal Indonesia sudah mulai tergantikan oleh kesenian dan kebudayaan luar. 

Kesimpulan kedua inilah yang harus kita cermati bersama. Karena kita telah ketahui bersama bahwa kesenian dan kebudayaan lokal negara ini merupakan karakter dan identitas utama bangsa ini. Karakter dan identitas utama yang mampu membedakan Bangsa Indonesia dengan bangsa – bangsa lain di dunia. Jika kesenian dan kebudayaan lokal negara ini telah tergantikan oleh kesenian dan kebudayaan luar maka sama saja negara kita adala negara tanpa identitas. 

Apalah arti sebuah nama (Indonesia) tanpa adanya karakter dan identitas negara. Negara tanpa adanya karakter dan identitas negara adalah setara dengan negara jajahan. Karena negara tersebut sejatinya terbelenggu tanpa mampu menampilkan jati dirinya. Jadi seharusnya kita janganlah menjadi heran lagi jika pemerintah kita setengah mati menerbitkan peraturan dan mengusulkan hak paten tentang kesenian kebudayaan lokal bangsa ini namun tetap saja kesenian dan kebudayaan lokal tersebut selalu berhasil dicaplok dan diakui sebagai kesenian dan kebudayaan lokal negara lain. Karena masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi pelindung dan pelestari utama kesenian dan kebudayaan tersebut malah melupakan dan mengabaikan kesenian dan kebudayaan lokal bangsa ini.

Fenomena ini bukanlah keselahan yang dilakukan perseorangan namun merupakan kesalahan pengrong – rongan sistem yang harus kita tanggulangi bersama dari segala segi kehidupan dan aspek kepentingan. Kita tidak bisa lagi bersikap masa bodoh dan cuek lagi dengan fenomena ini. Kita harus saling berpangku tangan memperbaiki kesalahan sistem ini. Mulai dari tatanan kehidupan terkecil yakni Keluarga.