KORUPSI, THE NEW
BRAND OF “ARAK”
Wabah
korupsi telah menyebar dan menjangkiti bangsa kita dengan sangat akut. Berita tentang
korupsi selalu menghiasi layar kaca televisi sampai surat kabar dan media massa
elektronik lainnya. Macam dan jenis korupsinya pun beragam mulai dari merugikan
keuangan negara hingga suap – menyuap. Bahkan sesuai yang dilansir oleh UU No.
31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 disebutkan bahwa korupsi mempunyai 30
jenis yang dikelompokkan dan 7 golongan yakni
1. Kerugian
keuangan negara
2. Suap
– menyuap
3. Penggelapan
dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan
curang
6. Bantuan
kepentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi
Pelakunya tidak hanya
kalangan pejabat negara namun hampir meluas pada setiap kalangan aparatur
negara. Namun yang ironis dan miris, menurut kabar dan penelitian terbaru dari
KPK bahwa uang hasil korupsi juga digunakan untuk media pemuasan hasrat SEX
para pelakunya seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Jaringan dan
Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJ KAKI KPK),
Sujanarko. Beliau mengutarakan di sela-sela Forum Anti Korupsi III di Hotel
Four Seasons, Jakarta, Senin (30/7/2012) bahwa praktek gratifikasi seksual itu
marak terjadi dalam permainan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
oleh Kepala Daerah-Kepala Daerah.
Mengamati perkembangan
wabah korupsi ini, kita menjadi teringat tentang suatu kisah dalam Islam dimana
dikisahkan bahwa pada suatu jaman hiduplah seorang pemuda yang alim. Semasa hidupnya
selalu melaksanakan perintah dan mejauhi larangan Allah SWT serta selalu
menghidupkan sunnah – sunnah Rosulullah. Namun suatu ketika datanglah suatu
ujian dalam hidupnya. Disaat beliau sedang beribadah dirumahnya, datanglah
seorang gadis yang membawa seorang bayi dan sebotol arak. Wanita itu merayu
pemuda alim untuk memilih satu diantara tiga tawaran dari sang gadis. Tiga tawaran
tersebut adalah menyetubuhi gadis tersebut, atau membunuh bayi yang digendong
wanita tersebut dan atau meminum arak yang dipegang si gadis tersebut. Karena apabila
tidak memilih salah satunya maka wanita tersebut akan memanggil warga sekitar
dan mengadukan jika pemuda alim ini telah memperkosanya.
Dengan pertimbangan
yang menurut pemuda alim ini telah sempurna dan paling kecil dosanya maka dia
memilih untuk meminum arak. Hingga akhirnya pemuda tersebut mabuk dan saat
dirinya sudah tidak menguasai diri maka wanita tadi disetubuhi dan di saat
sedang melakukan persetubuhan itu si bayi menangis sehingga dibunuhlah bayi
tersebut oleh pemuda alim ini karena dianggapnya mengganggu pergumulan nafsu si
pemuda ini.
Dengan membandingkan
kisah pemuda alim ini dan fenomena korupsi di bangsa kita maka kita bisa
memperoleh kesamaan dampak antara ARAK dan KORUPSI ini. Ya kedua – duanya dapat
membuat kita menjadi buta untuk melakukan hal – hal yang dilarang oleh agama
mulai dari pemenuhan sex yang tidak syah hingga menghilangkan nyawa orang lain
baik secara langsung dan tidak langasung.
Oleh karena itu tidak
berlebihan kiranya jika saya memberikan istilah baru pada korupsi ini sebagai KORUPSI, THE NEW
BRAND OF “ARAK”
No comments:
Post a Comment