Friday, 9 November 2012

KORUPSI, THE NEW BRAND OF “ARAK”

KORUPSI,  THE NEW BRAND OF  “ARAK”
   

Wabah korupsi telah menyebar dan menjangkiti bangsa kita dengan sangat akut. Berita tentang korupsi selalu menghiasi layar kaca televisi sampai surat kabar dan media massa elektronik lainnya. Macam dan jenis korupsinya pun beragam mulai dari merugikan keuangan negara hingga suap – menyuap. Bahkan sesuai yang dilansir oleh UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 disebutkan bahwa korupsi mempunyai 30 jenis yang dikelompokkan dan 7 golongan yakni
1.     Kerugian keuangan negara
2.     Suap – menyuap
3.     Penggelapan dalam jabatan
4.     Pemerasan
5.     Perbuatan curang
6.     Bantuan kepentingan dalam pengadaan
7.     Gratifikasi

Pelakunya tidak hanya kalangan pejabat negara namun hampir meluas pada setiap kalangan aparatur negara. Namun yang ironis dan miris, menurut kabar dan penelitian terbaru dari KPK bahwa uang hasil korupsi juga digunakan untuk media pemuasan hasrat SEX para pelakunya seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Jaringan dan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJ KAKI KPK), Sujanarko. Beliau mengutarakan di sela-sela Forum Anti Korupsi III di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (30/7/2012) bahwa praktek gratifikasi seksual itu marak terjadi dalam permainan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Kepala Daerah-Kepala Daerah.

Mengamati perkembangan wabah korupsi ini, kita menjadi teringat tentang suatu kisah dalam Islam dimana dikisahkan bahwa pada suatu jaman hiduplah seorang pemuda yang alim. Semasa hidupnya selalu melaksanakan perintah dan mejauhi larangan Allah SWT serta selalu menghidupkan sunnah – sunnah Rosulullah. Namun suatu ketika datanglah suatu ujian dalam hidupnya. Disaat beliau sedang beribadah dirumahnya, datanglah seorang gadis yang membawa seorang bayi dan sebotol arak. Wanita itu merayu pemuda alim untuk memilih satu diantara tiga tawaran dari sang gadis. Tiga tawaran tersebut adalah menyetubuhi gadis tersebut, atau membunuh bayi yang digendong wanita tersebut dan atau meminum arak yang dipegang si gadis tersebut. Karena apabila tidak memilih salah satunya maka wanita tersebut akan memanggil warga sekitar dan mengadukan jika pemuda alim ini telah memperkosanya.

Dengan pertimbangan yang menurut pemuda alim ini telah sempurna dan paling kecil dosanya maka dia memilih untuk meminum arak. Hingga akhirnya pemuda tersebut mabuk dan saat dirinya sudah tidak menguasai diri maka wanita tadi disetubuhi dan di saat sedang melakukan persetubuhan itu si bayi menangis sehingga dibunuhlah bayi tersebut oleh pemuda alim ini karena dianggapnya mengganggu pergumulan nafsu si pemuda ini.

Dengan membandingkan kisah pemuda alim ini dan fenomena korupsi di bangsa kita maka kita bisa memperoleh kesamaan dampak antara ARAK dan KORUPSI ini. Ya kedua – duanya dapat membuat kita menjadi buta untuk melakukan hal – hal yang dilarang oleh agama mulai dari pemenuhan sex yang tidak syah hingga menghilangkan nyawa orang lain baik secara langsung dan tidak langasung.

Oleh karena itu tidak berlebihan kiranya jika saya memberikan istilah baru pada korupsi ini sebagai KORUPSI,  THE NEW BRAND OF  “ARAK”

No comments:

Post a Comment