Wednesday, 14 November 2012

BPMIGAS BUBAR (DIBUBARKAN), PEMERINTAH DAN RAKYAT HARUS BERSATU


BPMIGAS BUBAR (DIBUBARKAN), 
PEMERINTAH DAN  RAKYAT HARUS BERSATU


Putusan uji materi Undang-Undang Nomor No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) berimbas pada pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas).

 MK mencabut semua pasal di UU Migas yang mengatur otoritas BPMigas lantaran dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Keputusan MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Migas yang diajukan antara lain oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudddin, mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Ketua MUI Amidhan, mantan Menakertrans Fahmi Idris, dan politisi muslim, Ali Mochtar Ngabalin. Selain itu, ikut menggugat pula sebanyak 12 ormas Islam.

 Saat membaca putusan, kemarin, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, keberadaan BP Migas bertentangan dengan konstitusi yang mewajibkan pemanfaatan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat. BPMigas tidak sah secara hukum dan pemerintah bisa segera menata ulang pengelolaan sumber daya migas.

 MK menilai, Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan negara mengelola langsung sumber daya migas untuk mendapatkan keuntungan lebih besar lewat mengadakan kebijakan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. Peran BPMigas seharusnya mewakili negara dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut.

 Mahfud MD memaparkan, fakta BPMigas saat meneken kontrak kerja sama (KKS) telah menghilangkan kebebasan negara untuk membuat regulasi yang bertentangan dengan isi KKS. Dengan demikian, keberadaan BPMigas membatasi negara untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945.

 Hamdan Zoelva, Hakim Konstitusi, menambahkan, pemerintah memiliki keleluasaan membuat regulasi, pengurusan, pengelolaan, dan pengawasan sumber daya migas. Dalam pengurusan dan pengelolaan sektor hulu migas, pemerintah dapat memberikan konsesi kepada satu atau beberapa badan usaha milik negara (BUMN).

 Din Syamsuddin menilai tepat putusan MK ini. Din berharap pemerintah dan legislator harus segera membuat produk hukum baru dalam pengelolaan migas. Menurut Din, keberadaan BPMigas dalam UU Migas telah merugikan rakyat yang seharusnya bisa lebih sejahtera. "Kami juga akan terus mengkaji dan mengawasi pemerintah dan DPR dalam implementasi putusan MK ini," tandasnya, Selasa (13/11/2012).

Cuplikan berita yang dimuat oleh www.kompas.com  di atas ini merupakan kebijakan krusial yang diambil oleh pemerintah yang saya rasa adalah keputusan yang tepat. Mengingat selama proses eksplorasi dan eksploitasi migas di negara ini selalu saja menimbulkan gejolak dimasyarakat. Gejolak masyarakat ini merupakan indikator bahwa proses eksplorasi dan eksploitasi migas belum mampu memihak kepada kepentingan untuk mensejahterakan rakyat. 

Namun menyikapi proses pembubaran BPMigas ini, hal terpenting yang harus dilakukan adalah kita pemerintah dan rakyat harus semakin mengawal pemanfaatan migas untuk kedepannyai. Jangan sampai terjadi lagi pemanfaatan sumber daya migas oleh pihak asing. Pemerintah harus bertindak cepat untuk segera menyusun regulasi baru mengenai pemanfaatan migas ini beserta pengaturan badan – badan pelaksananya yang baru nantinya. Karena sumber daya alam migas ini merupakan sumber daya yang sangat sensitif bagi rakyat.

Perubahan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menyatakan sikap pro maupun  kontra. Karena pengalaman telah mengajarkan kita apabila kita terlalu hanyut dalam pro ataupun kontra terhadap suatu keputusan pemerintah maka hal tersebut akan kembali memberikan kesempatan pada pihak asing untuk memanfaatkan kekeruhan bangsa ini.

               Perubahan dalam susunan maupun tatanan kepemerintahan itu merupakan hal yang biasa namun menindaklanjuti perubahan yang terjadi guna mencapai elevansi peningkatan kesejahteraan rakyat itu baru luar biasa. Semoga ini merupakan awal baru yang mencerahkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari sektor migas

Friday, 9 November 2012

KORUPSI, THE NEW BRAND OF “ARAK”

KORUPSI,  THE NEW BRAND OF  “ARAK”
   

Wabah korupsi telah menyebar dan menjangkiti bangsa kita dengan sangat akut. Berita tentang korupsi selalu menghiasi layar kaca televisi sampai surat kabar dan media massa elektronik lainnya. Macam dan jenis korupsinya pun beragam mulai dari merugikan keuangan negara hingga suap – menyuap. Bahkan sesuai yang dilansir oleh UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 disebutkan bahwa korupsi mempunyai 30 jenis yang dikelompokkan dan 7 golongan yakni
1.     Kerugian keuangan negara
2.     Suap – menyuap
3.     Penggelapan dalam jabatan
4.     Pemerasan
5.     Perbuatan curang
6.     Bantuan kepentingan dalam pengadaan
7.     Gratifikasi

Pelakunya tidak hanya kalangan pejabat negara namun hampir meluas pada setiap kalangan aparatur negara. Namun yang ironis dan miris, menurut kabar dan penelitian terbaru dari KPK bahwa uang hasil korupsi juga digunakan untuk media pemuasan hasrat SEX para pelakunya seperti yang diungkapkan oleh Direktur Pengembangan Jaringan dan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJ KAKI KPK), Sujanarko. Beliau mengutarakan di sela-sela Forum Anti Korupsi III di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (30/7/2012) bahwa praktek gratifikasi seksual itu marak terjadi dalam permainan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Kepala Daerah-Kepala Daerah.

Mengamati perkembangan wabah korupsi ini, kita menjadi teringat tentang suatu kisah dalam Islam dimana dikisahkan bahwa pada suatu jaman hiduplah seorang pemuda yang alim. Semasa hidupnya selalu melaksanakan perintah dan mejauhi larangan Allah SWT serta selalu menghidupkan sunnah – sunnah Rosulullah. Namun suatu ketika datanglah suatu ujian dalam hidupnya. Disaat beliau sedang beribadah dirumahnya, datanglah seorang gadis yang membawa seorang bayi dan sebotol arak. Wanita itu merayu pemuda alim untuk memilih satu diantara tiga tawaran dari sang gadis. Tiga tawaran tersebut adalah menyetubuhi gadis tersebut, atau membunuh bayi yang digendong wanita tersebut dan atau meminum arak yang dipegang si gadis tersebut. Karena apabila tidak memilih salah satunya maka wanita tersebut akan memanggil warga sekitar dan mengadukan jika pemuda alim ini telah memperkosanya.

Dengan pertimbangan yang menurut pemuda alim ini telah sempurna dan paling kecil dosanya maka dia memilih untuk meminum arak. Hingga akhirnya pemuda tersebut mabuk dan saat dirinya sudah tidak menguasai diri maka wanita tadi disetubuhi dan di saat sedang melakukan persetubuhan itu si bayi menangis sehingga dibunuhlah bayi tersebut oleh pemuda alim ini karena dianggapnya mengganggu pergumulan nafsu si pemuda ini.

Dengan membandingkan kisah pemuda alim ini dan fenomena korupsi di bangsa kita maka kita bisa memperoleh kesamaan dampak antara ARAK dan KORUPSI ini. Ya kedua – duanya dapat membuat kita menjadi buta untuk melakukan hal – hal yang dilarang oleh agama mulai dari pemenuhan sex yang tidak syah hingga menghilangkan nyawa orang lain baik secara langsung dan tidak langasung.

Oleh karena itu tidak berlebihan kiranya jika saya memberikan istilah baru pada korupsi ini sebagai KORUPSI,  THE NEW BRAND OF  “ARAK”

Thursday, 8 November 2012

UNITED STATES of AMERICA 2012 PRESIDENTIAL ELECTION “NEWS OF THE WEEK”

UNITED STATES of AMERICA 2012
PRESIDENTIAL ELECTION


“NEWS OF THE WEEK”



Proses pemilu presiden Amerika menjadi primadona berita saat ini. Hampir semua media membahas perkembangan pemilu presiden Amerika. Bahkan beberapa stasiun televisi swasta dalam negeri memberikan waktu khusus guna membahas perkembangan presiden election of America 2012 ini.

Pemberitaannya mengalahkan pemberitaan masalah seteru KPK vs Polri bahkan mengalahkan berita tentang langkah – langkah berani Dahlan Iskan dalam mengungkap skandal pemalakan BUMN oleh anggota DPR. Para penikmat beritanya dari semua kalangan strata ekonomi, sosial dan semua penganut agama.

Fenomena ini menunjukkan seakan – akan perkembangan politik dan kekuasaan  yang berkembang di negeri Paman Sam ini bisa memberikan secercah harapan kebaikan dan kesejahteraan bagi bangsa ini. Namun semua harapan itu sebenarnya tidak akan pernah terwujud. Karena setiap srezim kekuasaan baru menguasai negeri Paman Sam ini maka berbagai kesepakatan politik, ekonomi dan militer baru akan terbentuk. Ya, kesepakatan yang jauh lebih menguntungkan bagi  mereka negera yang nota bene dikendalikan oleh Yahudi-Israel.

Mulai kesepakatan ekonomi yang sebenarnya digunakan untuk mengeruk kekayaan negeri ini hingga kesepakatan politik dan militer tentang penumpasan teroris. Padahal sampai saat ini peristiwa pengeboman fasilitas – fasilitas umum terkait isu terorisme di negeri ini masih diragukan jika pelakunya adalah mereka rakyat kita sendiri tersangka terorisme pelakunya melainkan campur tangan negara adidaya Amerika Serikat ini. Ya, mengingat beberapa kejadian teror bom terindikasi menggunakan bom – bom yang canggih semacam bom nuklir.

Masih lekat diingatan kita bagaimana upaya pembuatan kesepakatan damai dan genjatan senjata antara Afganistan dan Israel gagal tercapai hanya karena United State of America dan kroni – kroninya tidak sepakat agar inspansi militer Israel dihentikan atas Afganistan. Padahal penindasan Isarael terhadap Afganistan telah memakan banyak korban tidak terkecuali wanita dan anak – anak. Dan saya rasa masih belum terhapus juga dari memori otak kita bagaimana Amerika dengan penjara Guatemala-nya yang dengan sengaja membiarkan penindasan terhadap tawanan muslim bahkan penistaan agama Islam terjadi disana. Bahkan penistaan Alquran marak terjadi mulai dari dikencingi hingga di injak – injak bahkan dijadikan sebagai tissue toilet.

Penting bagi kita mengintrospeksi diri bagaimana kita sering kali disibukkan oleh hal – hal yang kurang memberikan manfaat bagi diri kita. Bahkan hal – hal tersebut secara nyata memberikan keburukan bagi negara dan agama kita. Alangkah lebih baik apabila kita sama – sama berkonsentrasi membahas permasalahan bangsa kita sendiri. Mulai dari sekedar memperbincangkannya sampai jika memungkinkan mencarikan solusinya. Karena dengan demikian membuktikan bahwa kita masih sangat peduli pada bangsa kita sendiri bagaimanapun kondisi dan situasinya.

Wednesday, 31 October 2012

PARENTS FORBIDDEN BEING GAPTEK (ALIAS GAGAP TEKNOLOGI)


PARENTS FORBIDDEN BEING  GAPTEK (ALIAS GAGAP TEKNOLOGI)

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tumbuh begitu pesatnya. Mulai dari tingkatan jaringan informasi dan komunikasinya hingga pada perangkat pengakses teknologi informasi dan komunikasi tersebut. Setiap perusahaan yang bergelut dibidang teknologi ini berlomba – lomba menawarkan pelayanan dan produk teknologi informasi dan komunikasi terbaik dan tercepat mereka pada para konsumen.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga diimbangi oleh perkembangan jenis penggunaannya dan jenis kalangan pemakainya. Jenis penggunaannya tidak lagi sebatas untuk kepentingan pemerintah namun berkembang sampai pada seluruh aktivitas hidup manusia. Mulai untuk kepentingan pendidikan, sosial, perdagangan hingga kegiatan ibadah. Bukan hal tabu lagi bagi kita mendengar berita tentang pelaksanaan pernikahan bahkan perceraian melalui media teknologi informasi dan komunikasi ini. Bukan hal aneh lagi bagi kita menghadiri acara pengajian dengan media internet. Tidak asing lagi bagi kita melakukan transaksi perdagangan melalui media internet. Mulai dari transaksi perdagangan barang – barang yang legal hingga yang ilegal. Hanya aktivitas buang hajat (kencing dan BAB) saja yang rasanya belum memanfaatkan teknologi ini.

Kalangan pengguna teknologi informasi dan komunikasi ini pun beragam mulai dari kalangan pemerintahan hingga kalangan masyarakat awam. Mulai dari kalangan orang lanjut usia hingga anak – anak balita. Saat ini bukan hal aneh apabila tukang becak bahkan pengemis sibuk mengakses internet melalui HP mereka. Serta bukan hal yang menakjubkan apabila kita melihat banyak sekali anak – anak dibawah umur sibuk bermain game online hingga surfing internet melalui gadget mereka. Luar biasa semua menjadi mudah bagi hidup kita semua berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi ini.

Namun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini belum diimbangi oleh perkembangan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaannya. Sehingga pemanfaatannya banyak yang digunakan untuk hal – hal yang kurang baik dan tidak bermoral. Lagi – lagi sudah merupakan berita yang lumrah apabila kita menyimak kabar tentang kasus pemerkosaan akibat penyalahgunaan jaringan internet. Tindakan kriminal pengeboman dan teror menjadi sangat mudah dilakukan melalui media internet. Marak kasus penculikan dan kawin lari akibat penyalahgunaan jaringan sosial seperti facebook, twitter, friendster dll. Makin sulit dibendung kreativitas yang buruk remaja – remaja kita dalam hal pamer tubuh nude mereka. Sudah sering kita mendengar warta tentang pejabat pemerintahan kita mulai dari kalangan pemerintahan pusat hingga pemerintah daerah yang kepergok mengakses website porno saat rapat dan kegiatan pemerintahan berlangsung.

Pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatiknya sudah berupaya secara maksimal mengendalikan penyimpangan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ini. Mulai dari penerbitan peraturan – peraturan yang mengatur pemanfaatan teknologi ini hingga pembatasan dan pemblokiran website – website yang mengadung unsur pornografi dan kekerasan serta wacana – wacana sara dan amoral. Namun apakah itu cukup? Tidak, SAMA SEKALI TIDAK CUKUP.

  Perlu peran kita semua utamanya parents alias orang tua sebagai pengendali dan pengawas terhadap pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Karena ada istilah bahwa rumah adalah pesantren dan sekolah pertama bagi putera – puteri kita. Sehingga otomatis kita sebagai parents adalah guru pertama bagi anak – anak kita. Maka secara otomatis pula kita sebagai orang tua haram hukumnya untuk tidak mempunyai pengetahuan tentang teknologi informasi dan komunikasi. Apapun kondisinya, teknologi informasi dan komunikasilah yang harus kita kuasai. Sehingga tidak berlebihan jika kita menanamkan semangat “ Parents forbidden being gaptek” dalam diri kita. Tentunya penguasaan teknologi tersebut harus dikompare dan diimbangi oleh penguasaan ilmu agama serta moral dan etika. Sehingga nantinya bisa menjadi materi pendidikan dan benteng yang arif dan bijaksana bagi putera – puteri kita dalam berkecimpung di teknologi informasi dan komunikasi ini.

Jangan sampai kita hanya sebatas membangga – banggakan diri kita dan anak – anak kita karena mereka kita belikan dan mampu menggunakan gadget – gadget terkini. Namun juga harus dibekali oleh pendidikan yang mampu mengendalikan diri mereka sendiri dalam berkegiatan dengan teknologi IT ini. Jangan merasa canggung untuk setiap saat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini guna mengawasi dan mengecek aktivitas anak – anak kita di dunia maya. Jangan sampai kita hanya bisa mengkambing hitamkan teknologi IT ini apabila keperawanan puteri kita hilang direnggut kawan mereka yang mereka kenal dari facebook atau twitter. Jangan pernah menyesal saat foto foto polos (nude) anak – anak kita tersebar ke seluruh penjuru bumi hanya dalam hitungan detik karena kurangnya pengawasan kita akibat GAPTEK.

Menjadi tidak gaptek bukanlah hal yang sulit. Kita bisa memulainya dari sharing pengetahuan, belajar online hingga bertanya dan belajar dari orang – orang di bawah usia kita yang sudah tidak lagi asing berkecimpung aktiv dengan teknologi IT ini. Kapan waktunya? SEKARANG JUGA DETINK INI JUGA KITA KUASAI TEKNOLOGI IT.

Thursday, 25 October 2012

REGENERASI KEPEMIMPINAN TOLOK UKUR KEBERHASILAN SUATU REZIM PEMERINTAHAN


REGENERASI KEPEMIMPINAN
TOLOK UKUR KEBERHASILAN SUATU REZIM PEMERINTAHAN

                        Sudah saatnya tolok ukur keberhasilan suatu rezim pemerintahan tidak lagi hanya difokuskan pada tingkat keberhasilan pembangunan yang sifatnya hanya untuk jangka waktu dekat dan menengah saja. Akan tetapi harus diberikan penekanan lebih pada keberhasilan pembangunan jangka panjang utamanya dalam hal pembangunan sumber daya manusia. Mengapa sumber daya manusia, karena faktor inilah yang akan menjadi penentu keberlangsungan pembangunan suatu wilayah selanjutnya.

                        Bagaimana bentuk pembangunan sumber daya manusia yang dimaksud? Salah satunya adalah proses regenerasi kepemimpinan. Seperti yang disampaikan dalam Jurnal Dialog kebijakan Publik ISSN : 1979-3499 edisi 5/Maret/2012 yang diterbitkan oleh Kemetrian Komunikasi dan Infornatik RI bahwa secara biologis regenerasi sumber daya manusia dapat berlangsung secara alamiah. Hal ini karena dapat dipastikan setiap harinya akan selalu ada kejadian kelahiran dan kematian. Namun regenarasi kepemimpinan tidak bisa diserahkan pada proses alamiah harus ada suatu program kaderisasi yang disandarkan pada kesadaran kritis yakni kesadaran tentang sikap dasar,padangan, orientasi serta sistem nilai politik. yang oleh sementara ahli sejarah digambarkan, kecuali mengambil dari generasi sebelumnya, setiap generasi juga berhasrat memberi dan karena itu membangun sendiri visinya yang kreatif tentang pokok-pokok persoalan jamannya.Makna yang terkandung dalam sifat pokok itu dapat dikatakan, suatu generasi barulah benar-benar bermakna generasi, apabila ia bukan saja sanggup menerima pewarisan, akan tetapi juga mampu memberikan identitas dan sumbangan baru, sehingga terciptalah proses kehidupan masyarakat yang kreatif, dinamis, dan maju.
                        Namun yang terjadi dimasyarakat kini adalah hampir tidak adanya proses regenerasi kepemimpinan yang terjadi. Kalaupun ada hanya sebatas regenerasi biologis yang notabene sifat kepemimpinannya mencontek plek generasi sebelumnya. Namun wacana ini harus selalu di wartakan agar kekhawatiran akan munculnya kondisi The Lost Generation tidak menimpa negara maupun daerah kita.

                        Oleh karena itu, hal ini seharusnya menjadi kesadaran dari setiap pelaku politik baik dari kalangan Partai Politik, Pimpinan Wilayah, Pemerintah maupun Lembaga Kemasyarakatan tentang sangat pentingnya proses regenerasi kepemimpinan. Jangan lagi kita selalu terjebak dalam permasalahan – permasalahan rutinitas kehidupan berbangsa dan bernegara maupun kegiatan rutin kepemerintahan sampai pada hanya terlalu fokus pada permasalahan – permasalahan lain yang sifatnya global seperti masalah HAM, terorisme bahkan masalah krisis ekonomi.
                        Ada permasalahan yang cukup krusial dalam bangsa kita yakni regenerasi pemimpin. Kita bisa mengamati bersama bagaimana kandidat – kandidat calon pemimpin daerah maupun bangsa kita yang hampir 75% pelakunya adalah generasi – generasi yang bisa dibilang sudah udzur usianya. Yang secara tolok ukur produktifitas kinerja sudah sangat rendah.
                        Namun bagaimana penerapan regenerasi kepemimpinan ini bisa diterapkan dimasyarakat? Sebagai kalangan masyarakat biasa yang awaw akan politik, tentunya proses regenerasi kepemimpinan ini dapat dimulai dari tingkatan yang paling sederhana, diantaranya

·  Kaderisasi pimpinan (imam) shalat berjemaah, hal ini sangat penting karena berapa banyak masjid dan mushola yang imam shalatnya diperankan oleh orang yang sudah udzur usianya. 

·  Kaderisasi pimpinan keluarga, sudah tidak pada tempatnya lagi seorang orang tua menjadi penentu keputusan keluarga namun sudah saatnya memberikan sebagian porsi pengambilan keputusan kepada anak – anak kita.

·  Kaderisasi kepala wilayah RT maupun RW, sudah saatnya pemuda untuk ditampilkan sebagai calon ketua RT maupun RW di setiap wilayah kemasyarakatan. 

Dengan adanya proses kaderisasi pimpinan yang dimulai dari level paling rendah, diharapkan dapat menanamkan dan membiasakan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda. Proses tersebut akan memberikan dampak yang besar dan cepat apabila kita melakukannya secara tersistem dan serempak. Sehingga harapan terakhir akan dilahirkan generasi – generasi pemimpin muda yang baru yang mampu membawa pembangunan bangsa dan negara kita yang lebih baik.