Monday, 7 January 2013

CEGAH !!! KAPITALISASI PENDIDIKAN



CEGAH !!!
KAPITALISASI PENDIDIKAN

Pertumbuhan lembaga pendidikan dan sekolah swasta akhir dekade ini semakin pesat. Jenis – jenisnya pun beragam mulai dari sistem manajemen dan sistem pengajarannya hingga klasifikasi kualitas lulusan yang ditawarkan.  Tingkatan atau jenjang pendidikan yang ditawarkan pun beragam mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini atau PAUD hingga jenjang pendidikan sarjana dan keahlian. Lokasinya menyebar di seluruh plosok kota atau daerah tidak hanya terpusat dalam wilayah perkotaan. Salah contoh kasus, hampir dapat dipastikan di setiap lokasi perumahan penduduk sangat dimungkinkan akan adanya lembaga pendidikan dan sekolah swasta di dalamnya.

Dari segi peminat, lembaga pendidikan dan sekolah swasta juga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan dan sekolah negeri. Hal ini karena lembaga pendidikan dan sekolah swasta mampu menawarkan suatu kualitas skill yang berbeda dan beragam serta lebih up to date dengan persaingan dunia usaha serta perkembangan zaman bagi lulusannya dibandingkan lulusan dari lembaga pendidikan dan sekolah negeri yang pada umumnya hanya menawarkan kualitas kemampuan yang standart yang telah ditetapkan dalam kurikulum pemerintah.

Akan tetapi pertumbuhan lembaga pendidikan dan sekolah swasta yang pesat ini merupakan salah satu indikator bahwa perkembangan dunia pendidikan di negara kita sudah mulai membaik. Karena hal tersebut menunjukkan jika semua pihak yakni swasta dan pemerintah sudah sangat peduli akan pentingnya pendidikan. Sehingga hal ini merupakan suatu upaya positif bagi perbaikan kualitas sumber daya manusia generasi muda Indonesia.

Namun jika kita mencoba menilik dari sudut pandang yang berbeda maka sesungguhnya perkembangan lembaga pendidikan dan sekolah swasta ini merupakan indikator tentang ketidak mampuan pemerintah untuk memberikan spesifikasi kualitas lembaga pendidikan dan sekolah negeri yang lebih berkualitas dan menjadi trend masyarakat saat ini. Sehingga karena sudut pandang ini pula lah lembaga pendidikan dan sekolah swasta berani memasang tarif yang tinggi bagi setiap siswa - siswinya atau mahasiswa - mahasiswinya, terlepas dari kondisi keuangannya yang memang minim subsidi dari pihak pemerintah. Sehingga peminat lembaga pendidikan dan sekolah swasta pada umumnya adalah masyarakat dari kalangan ekonomi menengah keatas.

Faktor peminat lembaga pendidikan dan sekolah swasta yang pada umumnya dari masyarakat kalangan ekonomi menengah keatas inilah yang sering kali memicu kecemburuan sosial bagi masyarakat kalangan ekonomi bawah. Karena di dalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sehingga seharusnya semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali berhak mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang diinginkannya. 

Fenomena ini harus segera disikapi secara bijak oleh pemerintah. Karena apabila tidak segera ditindaklanjuti maka perkembangan dunia pendidikan kita akan mengarah pada kapitalisasi pendidikan. Pada akhirnya hanya masyarakat kalangan ekonomi menengah keatas yang mampu memperoleh pendidikan dengan kualitas yang baik sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga pada akhirnya akan berakibat buruk bagi usaha pemerataan kualitas pendidikan dalam masyarakat.

Kebijakan yang diambil nantinya harus memuat asas keadilan bagi masyaraka ekonomi menengah kebawah maupun pihak pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta. Alternatif kebijakan yang bisa diterapkan adalah menetapkan persyaratan perijinan pendirian bagi pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta agar memberikan ruang dan kesempatan (beasiswa) bagi sebagian kuota siswa – siswinya atau mahasiswa – mahasiswinya untuk masyarakat dari kalangan ekonomi bawah. Hal tersebut akan sangat mungkin diterapkan, sebagai bentuk sharing community manajemen pengelola lembaga pendidikan dan sekolah swasta terhadap masyarakat sekitar atas keuntungan yang diperolehnya. Di lain pihak pemerintah juga harus segera dan berani menerapkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan spesifikasi skill yang beragam dalam lembaga pendidikan dan sekolah negeri. Sehingga terciptanya generasi muda beredukasi dan berkualitas menjadi tumpuan serta harapan akhirnya.



Friday, 4 January 2013

INDONESIA TANPA SENI DAN BUDAYA LOKAL = NEGARA TANPA IDENTITAS (SERI LAGU DAN TARI DAERAH)

INDONESIA TANPA SENI DAN BUDAYA LOKAL
 =
NEGARA TANPA IDENTITAS


Pada era modern ini masyarakat Indonesia di sibukkan dengan suguhan – suguhan hiburan ajang pencarian bakat. Mulai dari pencarian bakat – bakat yang bergenre seni hingga bakat – bakat bergenre agama. Setiap ajang tersebut selalu berhasil menarik perhatian pemirsa Indonesia. Saking tingginya antusias masyarakat maka ajang pencarian bakat ini menjadi acara yang selalu diagendakan setiap tahunnya. Bahkan setiap tahunnya selalu muncul acara pencarian bakat baru dari genre yang berbeda maupun dari dari genre yang sama dikemas dalam sistem yang berbeda. Dari segi manfaat, acara pencarian bakat ini memberikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk mengasah bakat serta membantu menaikkan rating dari stasiun TV penggagas acar tersebut.

Terlepas dari wacana diatas, ada fenomena menarik yang bisa kita amati dari penyelenggaraan ajang pencarian bakat tersebut. Fenemona ini adalah sedikitnya peserta ajang tersebut yang memiliki bakat dibidang kesenian tradisional. Hampir semua bakat – bakat yang mereka tampilkan adalah bakat – bakat kesenian modern yang notabene bukan lahir dari kebudayaan lokal Indonesia. Misalkan saja ajang pencarian bakat tarik suara yang ditayangkan di beberapa stasiun televisi, hampir kesemua peserta menampilkan kemampuan tarik suara dengan genre musik yang bukan dari genre musik lokal seperti keroncong misalnya namun musik – musik bergenre pop, rock, blues dll. Materi lagunya pun hampir tidak pernah memuat lagu - lagu daerah, hanya terbatas lagu - lagu bertemakan cinta dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Pada ajang pencarian bakat lainnya yakni bakat tari atau dance misalnya, hampir semua peserta menampilkan bakat – bakat dance modern seperti hip – hop dance, street dance, break dance, robot dance, ballet dll yang sejatinya bukan tarian lokal Indonesia seperti tarian jaipong salah satunya.

Fenemona tersebut bisa disebabkan oleh dua faktor. Faktor pertama adalah memang sedikit peserta yang memiliki bakat – bakat seni lokal yang mendaftar pada ajang tersebut. Faktor kedua terbatasnya ruang dan kesempatan yang disediakan oleh penyelenggara ajang pencarian bakat bagi mereka yang memiliki bakat – bakat kesenian lokal. Kedua faktor tersebut sangat memungkinkan untuk teraplikasikan. Namun kesimpulan yang dapat dibaca oleh pemirsa masyarakat Indonesia yang pertama adalah mulai menurunnya tingkat ketertarikan generasi – generasi muda bangsa ini akan kesenian dan kebudayaan lokal Indonesia dan kesimpulan kedua adalah kesenian dan kebudayaan lokal Indonesia sudah mulai tergantikan oleh kesenian dan kebudayaan luar. 

Kesimpulan kedua inilah yang harus kita cermati bersama. Karena kita telah ketahui bersama bahwa kesenian dan kebudayaan lokal negara ini merupakan karakter dan identitas utama bangsa ini. Karakter dan identitas utama yang mampu membedakan Bangsa Indonesia dengan bangsa – bangsa lain di dunia. Jika kesenian dan kebudayaan lokal negara ini telah tergantikan oleh kesenian dan kebudayaan luar maka sama saja negara kita adala negara tanpa identitas. 

Apalah arti sebuah nama (Indonesia) tanpa adanya karakter dan identitas negara. Negara tanpa adanya karakter dan identitas negara adalah setara dengan negara jajahan. Karena negara tersebut sejatinya terbelenggu tanpa mampu menampilkan jati dirinya. Jadi seharusnya kita janganlah menjadi heran lagi jika pemerintah kita setengah mati menerbitkan peraturan dan mengusulkan hak paten tentang kesenian kebudayaan lokal bangsa ini namun tetap saja kesenian dan kebudayaan lokal tersebut selalu berhasil dicaplok dan diakui sebagai kesenian dan kebudayaan lokal negara lain. Karena masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi pelindung dan pelestari utama kesenian dan kebudayaan tersebut malah melupakan dan mengabaikan kesenian dan kebudayaan lokal bangsa ini.

Fenomena ini bukanlah keselahan yang dilakukan perseorangan namun merupakan kesalahan pengrong – rongan sistem yang harus kita tanggulangi bersama dari segala segi kehidupan dan aspek kepentingan. Kita tidak bisa lagi bersikap masa bodoh dan cuek lagi dengan fenomena ini. Kita harus saling berpangku tangan memperbaiki kesalahan sistem ini. Mulai dari tatanan kehidupan terkecil yakni Keluarga.

Wednesday, 26 December 2012

ISLAM MUST WIN and SHOULD BE THE WINNER

ISLAM  MUST WIN
and
SHOULD BE THE WINNER


Rong – rongan terhadap Islam sudah berlangsung sejak Islam itu disyiarkan oleh Nabi Muhammad saw hingga nanti hari akhir. Hal ini telah diperingatkan kepada kita kaum muslimin oleh Allah SWT melalui firmanNya : “And never will the Jews or the Christians approve of you until you follow their religion. Say, "Indeed, the guidance of Allah is the [only] guidance." If you were to follow their desires after what has come to you of knowledge, you would have against Allah no protector or helper” (QS Al – Baqarah :120)

Rong – rongan terhadap Islam terus dilancarkan dari segala tatanan kehidupan oleh mereka (Yahudi dan Kristiani). Mulai dari segi ekonomi, sosial budaya, hiburan, konsep perdagangan bahkan pada tataran kehidupan pemerintahan serta konsep penegakan prinsip – prinsip HAM. Cara – cara yang dilancarkan pun mulai mekanisme permusuhan yang frontal dan terbuka hingga mekanisme penyusupan ajaran – ajaran mereka ke dalam kehidupan kaum muslim sehari – hari secara halus dan samar. Segala upaya yang dilakukan ditujukan agar umat Islam terjerumus dalam konsep – konsep agama dan keyakinan mereka (Yahudi dan Kristiani).

Kaum muslim dalam menghadapi upaya rong – rongan ini harusnya jeli dan tegas. Jangan pernah terpengaruh dan terprovokasi oleh konsep – konsep pemikiran mereka (Yahudi dan Kristiani) yang katanya selalu mengedepankan prinsip – prinsip toleransi dan penegakan HAM. Umat Islam harus yakin bahwa semua prinsip – prinsip kehidupan yang dimiliki oleh kaum muslim merupakan prinsip – prinsip kehidupan yang komplit (bukan hanya lengkap) yang mampu diterapkan di berbagai zaman dan era kehidupan. Konsep – konsep kehidupan itu telah tertuang dalam Al – Qur’an dan Hadist Rasul.

Upaya kaum yahudi dan kristiani yang lagi ngetrend saat ini adalah pelabelan cap “Teroris dan Paham Terorisme” terhadap kaum muslim. Pelabelan ini di sebarluaskan melalui berbagai upaya mulai dari kebijakan – kebijakan pemerintahan hingga gembar - gembor di media massa cetak maupun elektronik. Mereka dengan mudahnya memanipulasi berbagai pemberitaan media massa tentang umat Islam. Padahal kita juga tahu bahwa tindakan dan kebijakan mereka (Yahudi dan Kristiani) di berbagai negara yang umat Islamnya minoritas, jauh lebih biadab dan tidak berperikemanusiaan.

Pembantaian umat Islam di Palestina oleh kafir Yahudi Israel yang di dukung oleh negara – negara adidaya Amerika dan Eropa (Inggris) yang mayoritas adalah Yahidi dan Kristiani merupakan bukti sifat terorisme yang mereka lakukan kepada umat Islam. Namun semua itu mereka kemas dalam istilah bela negara. Lain halnya campur tangan mereka (Yahudi dan Kristiani) Amerika dalam penentuan kebijakan pemerintahan negara – negara di dunia. 

Kemiskinan rakyat Indonesia (mayoritas muslim) pun yang terus berlanjut hingga sekarang tidak luput dari buah tangan negara adidaya Amerika (boneka Yahudi). Indonesia terus menerus terlilit oleh utang – utang luar negeri tanpa pernah bisa dilunasi dikarenakan sumber daya alam Indonesia yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun lebih banyak untuk memenuhi kepentingan negara adidaya ini melalui perusahaan – perusahaannya yang menanamkan modal di Indonesia.

Namun bagaimanapun upaya mereka (Yahudi dan Kristiani) untuk melemahkan umat Islam, tidak akan merubah kenyataan jika pada akhirnya Islam yang akan menang. Keyakinan ini harus tertanam kuat setiap diri umat Islam. Upaya – upaya pemenangan Umat Islam dalam perseteruan ini telah dilakukan dan dipupuk setiap saat baik melalui dakwah – dakwah sampai pada penanaman mind set akan kemenangan itu sendiri.

Upaya sederhana dan berkelanjutan tentang penanaman mind set akan kemenangan itu adalah pengumandangan Adzan sebagai seruan bagi umat Islam untuk memenuhi kewajiban ibadah sahlat lima waktu.
Lafadz adzan (bahasa Indonesia) :
Allahu Akbar Allahu Akbar. 2x
Asyhadu Allaa Ilaaha Illallaah. 2x
Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah. 2x
Hayya' Alash Shalaah. 2x
Hayya' Alal Falaah. 2x
Allaahu Akbar Allahu Akbar.
Laa Ilaaha Illallaah
.

Terjemahan :
Allah Maha Besar 2x
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah 2x
Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah 2x
Marilah sholat, 2x
Marilah menuju kemenangan, 2x
Allah Maha Besar,
Tiada Tuhan selain Allah
Seruan Adzan ini dikumandangkan mulai dari umat Islam pertama kali dilahirkan kedunia hingga tiba waktunya meninggal (mati) penanaman mind set itu terus dilakukan.

Dalam seruan adzan tergambar jelas akan kemenangan yang akan diraih dan ditetapkan kepada Umat Islam, dengan sebelumnya harus tetap istiqomah dalam melaksanakan :
1.    membesarkan kekuasaan Allah dengan tidak menuhankan segala hal selain Allah SWT.
2.    melaksanakan perintah – perintah Allah SWT dan menjauhi larangan – laranganNya.
3.    senantiasa mengamalkan sunnah Rasul.
4.    jangan pernah melewatkan sholat lima waktu, karena ibadah sholat ini merupakan identitas utama umat Islam.

Sehingga sebagai umat Islam seharusnya kita tidak gentar terhadap rong – rongan mereka (Yahudi dan Kristiani). Kita harus tetap semangat dan tegas dalam melaksanakan tuntunan agama Islam. Karena pada akhirnya kemenangan akan tetapdan pasti menjadi milik Umat Islam.